Home · General · Tips and Tricks · Education Others

Bagaimana Komputer Dapat Membantu Pemilu dengan Lebih Cepat, Aman, Transparan, Jujur dan Adil?

Kekisruhan pasca pilpres dan pileg 2019 membuat saya penasaran bagaimana supaya E-Voting atau E-Election bisa dilaksanakan di Indonesia pada masa mendatang? Masalah utama dari berbagai kajian pustaka yang saya baca di beberapa kertas Jurnal memang faktor budaya dan ketidakpercayaan masyarakat.
Apa iya komputer bisa lebih aman untuk Pemilu? Bukankah kita dihebokan oleh serangan para hacker?
Saat ini, para peneliti cabang keamanan informasi ilmu komputer berfokus pada sistem E-Election untuk menemukan sesuatu yang menarik yang akan dapat membuat sistem pemungutan suara lebih terkontrol, aman dan cepat (Agarwal dan Pandey 2014). Secara alami, kepercayaan terhadap proses pemilihan adalah yang paling penting. Penerapan E-Election yang gagal dapat membunuh kepercayaan masyarakat dalam waktu yang lama. Sistem ini akan meningkatkan tingkat keamanan dan membuat kepercayaan dan kepercayaan pada pemilih. Sistem E-Election digunakan pada tahap, pemungutan suara, pengumpulan suara, pendistribusian, dan penghitungan surat suara. E-Election yang lebih fokus pada dua sisi seperti pada sisi pemilih dan sisi Komisi Pemilihan Umum sebagai admin atau penyelenggara.

Berikut adalah contoh desain E-Election yang mungkin digunakan pada masa mendatang yang terdiri dari 5 fase yaitu:

1. Upload dan Update data pemilih
Sistem E-Election harus menyediakan fasilitas untuk menambah / mengunggah semua informasi pemilih di basis data utama KPU sesuai dengan Nomor KTP. Pada langkah selanjutnya petugas lapangan akan memeriksa semua dokumen pendukung untuk pendaftaran setiap individu dan kemudian pendaftaran akan selesai atas rekomendasi petugas lapangan. Petugas lapangan akan memverifikasi identitas pemilih. Setelah proses verifikasi, pemilih akan didaftarkan di database sistem dan pemilih akan mendapatkan email yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem komputer. Pemilih melakukan login. Nah Faktor keamanan mulai difokuskan yaitu, untuk memastikan keamanan, login tanpa keyboard fisik tepati hanya keyboard layar virtual untuk mengetik kata sandi atau mengubah kata sandi, karena tujuan utama menggunakan keyboard layar virtual adalah untuk menyelamatkan data yang dimasukkan dari pencurian kata sandi. 

2. Upload dan Update data Kandidat Presiden/Wakil Peresiden atau Calon Legislatif
Dalam sistem E-Election, kandidat Presiden/Wakil Peresiden atau Calon Legislatif mengirimkan semua informasinya ke KPU. Administrator KPU akan mendaftarkan setiap kandidat ke sistem sesuai dengan daerah pemilihannya setelah melakukan proses validasi. Pada tahap ini, KPU memberikan identitas unik setiap kandidat seperti, id kandidat Gambar profil, simbol Partai, detail latar belakang kandidat dan detail pendidikan atau dapat disesuaikan. Nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah wajib bagi setiap kandidat untuk mendaftar.

 3. Waktu dan Hari Pemilihan.
Dalam fase ini, tanggal dan waktu hari di mana pemilihan akan diadakan, akan dimasukkan oleh Administrator bersama dengan waktu mulai dan berakhirnya pemilihan. Administrator KPU menetapkan zona waktu berdasarkan negara yang didasarkan pada GMT / UTC / WET / IST / BST. Para pemilih yang berada di luar daerah pemilihan mereka juga dapat memilih berdasarkan zona waktu yang sama dari zona waktu terkait pada Hari Pemilihan.

4. Hari Pencoblosan yang diganti pemilihan secara elektronik. 
Pada hari pencoblosan, bilik suara akan diatur oleh KPU di semua daerah pemilihan. Setelah melalui validasi, Administrator akan membuka server sistem E-Election sampai waktu penutupan dan kemudian semua pemilih yang terdaftar akan dapat memilih dengan mudah dan langsung dari lokasi pilihan mereka. Pada hari H pemilihan, pemilih pertama-tama akan login dengan akun pemilu masing-masing dengan identitas dan kata sandi unik yang telah dihasilkan sistem sebelumnya. Setelah masuk akun, pemilih akan memverifikasi semua data dan setelah verifikasi, pemilih akan pindah ke surat suara elektronik. Kertas suara elektronik akan berisi semua informasi kandidat seperti nama, identitas unik yang diberikan oleh KPU, logo partai kandidat, tombol opsi detail latar belakangnya, nama partai, detail pendidikan kandidat, gambar profilnya seperti gambar di bawah ini. Pemilih memilih tombol kandidat yang diinginkan dengan menekan “BERIKAN SUARA”. Setelah menekan tombol "BERIKAN SUARA", pemeriksaan keamanan akan dilakukan secara otomatis oleh server. 
Contoh Desain Surat Suara Elektronik

Server akan segera menanyakan kata sandi keamanan. Kata sandi keamanan akan diterima oleh pemilih di ponsel pribadinya secara bersamaan. Setelah memasukkan kata sandi pengajuan keamanan yang benar yang diberikan oleh server. 
Tahap kedua memanfaatkan E-KTP yang dimiliki rakyat Indonesia dengan adanya data iris mata. 
Jadi, server akan meminta pencocokan iris mata untuk tujuan otentikasi. Iris mata pemilih akan dicocokkan dengan database server, apabila pencocokan gagal maka data pemilih akan diblokir secara otomatis oleh server, sehingga tidak bisa melakukan pemilihan. Sebenarnya pemindai iris ialah proses mengenali dan mendeteksi identitas seseorang dengan analisis matematis yang ketat tentang pola acak yang ditemukan dalam proses pemindaian iris mata dari jarak tertentu. Secara umum, pemindai iris dilakukan dengan mengambil foto digital dari pola iris tersebut dan memuat kembali dalam pola digital terenkripsi. Pola mata yang terenkripsi tersebut tidak dapat direkayasa ulang atau direproduksi dalam bentuk gambar visual apa pun. Pengecekan Iris memberikan pertahanan keamanan tingkat tertinggi terhadap pencurian identitas. Pemindaian data iris bukan lah sesuatu yang sulit mengingat banyaknya piranti biometrik yang dijual sekarang ini.
Pemindaian dan Pencocokan Iris Mata oleh Komputer, Sumber:bayometric.com


5. Pengecekan dan Validasi Suara.
Semua suara yang diberikan oleh pemilih disimpan di basis data utama KPU pusat dan daerah. Dalam fase ini Komisi Pemilu dapat memverifikasi pemilih yang telah memberikan suara mereka dengan memeriksa basis data pemilihan. Data suara elektronik disimpan dalam server dengan validasi berjenjang. Server utama yang berisi data suara keseluruhan hanya bisa diakses secara lokal untuk menghindari penyerangan para peretas/hacker. Server sekunder lah yang digunakan untuk menampilkan data melalui internet terbuka sehingga apabila ada gangguan tidak mengubah suara dalam server utama. Hasil diumumkan dengan cepat oleh KPU setelah verifikasi / penghitungan suara yang secara otomatis telah diselesaikan oleh komputer dan sidang keputusan KPU.

Bagaimana menurut sahabat sekalian? 


Dr. Rahmad Kurniawan, ST., MIT.
- Dosen Teknik Informatika UIN Suska Riau
- Peneliti di Center for Artificial Intelligence Technology (CAIT), UK-Malaysia

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Bagaimana Komputer Dapat Membantu Pemilu dengan Lebih Cepat, Aman, Transparan, Jujur dan Adil?"

Post a Comment